Masa reformasi di Indonesia ditandai dengan penguatan prinsip-prinsip demokrasi. Beberapa ciri utama demokrasi pada masa ini meliputi kebebasan pers, pemilihan umum yang jujur dan adil, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan menjadi ciri penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.