Rikaz: Pengertian, Hukum, dan Cara Memperolehnya dalam Islam

Powered By Yang Dimaksud Dengan Rikaz Adalah

Rikaz dalam Islam adalah harta terpendam yang ditemukan di dalam tanah yang tidak diketahui siapa pemiliknya. Rikaz bisa berupa emas, perak, atau benda berharga lainnya yang berasal dari zaman dahulu. Dalam hukum Islam, Rikaz dikenakan zakat sebesar 20% yang harus disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Penemuan Rikaz diatur oleh syariat Islam untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini