William F. Ogburn mendefinisikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam organisasi sosial dan pola-pola tingkah laku dalam masyarakat. Ia menekankan pentingnya inovasi teknologi sebagai pendorong utama perubahan sosial, yang kemudian dapat menyebabkan perubahan dalam aspek-aspek sosial dan budaya lainnya.