Kuitansi lunas merupakan bukti pembayaran yang sah dan penting. Tanda tangan pada kuitansi lunas umumnya dilakukan oleh pihak yang menerima pembayaran, yaitu penjual atau penyedia jasa. Jika pembayaran dilakukan atas nama perusahaan atau organisasi, maka tanda tangan dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang, seperti bendahara atau direktur. Tanda tangan tersebut menunjukkan bahwa pembayaran telah diterima dengan benar dan sah.