Surah Al Fatihah adalah surah pembuka dalam Al-Qur'an dan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sholat. Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca Surah Al Fatihah adalah wajib dalam setiap rakaat sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah. Jika seseorang tidak membaca Al Fatihah dalam sholat, maka sholatnya dianggap tidak sah. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum membaca Al Fatihah bagi makmum yang sholat berjamaah. Beberapa ulama berpendapat bahwa makmum tidak wajib membaca Al Fatihah, namun sebagian lain tetap mewajibkannya.