Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki panduan tersendiri mengenai shalat rawatib. Panduan ini mencakup tata cara pelaksanaan, bacaan niat, dan jumlah rakaat shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. Perbedaan mungkin ada pada interpretasi dalil dan implementasinya dalam praktik ibadah.