Dalam kalender Jawa, 'selapan' adalah siklus waktu yang terdiri dari 35 hari. Istilah ini berasal dari perhitungan kalender tradisional yang menggabungkan unsur-unsur penanggalan Jawa dan Islam. Siklus selapan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menentukan hari baik untuk acara penting dan perhitungan weton.