Perdagangan bebas memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari sistem perdagangan lainnya. Tiga ciri utama perdagangan bebas meliputi penghapusan atau pengurangan tarif impor dan ekspor, penghapusan kuota impor, dan minimnya regulasi pemerintah yang membatasi aktivitas perdagangan antar negara. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi dengan memfasilitasi aliran barang dan jasa lintas batas.