Istilah Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan gagasan tentang lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Pidato ini menjadi tonggak penting dalam perumusan dasar negara Indonesia.