Rukun Pinjam Meminjam: Syarat Sah dalam Islam

Powered By Salah Satu Rukun Pinjam Meminjam Adalah

Dalam Islam, pinjam meminjam (utang piutang) diatur dengan rukun-rukun tertentu agar transaksi tersebut sah dan berkah. Salah satu rukun penting dalam pinjam meminjam adalah adanya ijab dan qabul, yaitu pernyataan persetujuan dari pihak yang meminjamkan (mu'ir) dan pihak yang meminjam (musta'ir). Selain itu, terdapat rukun lainnya seperti adanya pihak yang berakad (aqidain), objek yang dipinjam (ma'qud alaih), dan akad (shighat).

Rp.16.000
Rp.160.000-90.00% Disc

Daftar Disini