Surat Al-Baqarah ayat 256 mengandung pesan pokok tentang kebebasan beragama. Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam. Setiap individu memiliki hak untuk memilih keyakinannya sendiri. Ayat ini juga menekankan pentingnya toleransi dan menghormati perbedaan keyakinan antar umat beragama.