Lembaga politik memiliki peran penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Fungsi lembaga politik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang dinyatakan secara eksplisit dan bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan fungsi laten adalah fungsi yang tidak disadari atau tidak diinginkan, tetapi tetap memberikan dampak bagi masyarakat. Memahami perbedaan kedua fungsi ini penting untuk memahami peran lembaga politik secara menyeluruh.