Perebutan kekuasaan pemerintahan dengan paksa, seperti kudeta, adalah tindakan ilegal dan sering kali disertai dengan kekerasan. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidakpuasan terhadap pemerintah yang berkuasa, masalah ekonomi, atau ambisi pribadi. Dampaknya sangat merugikan, termasuk instabilitas politik, pelanggaran hak asasi manusia, dan kemunduran ekonomi. Sejarah mencatat banyak contoh perebutan kekuasaan dengan paksa yang membawa dampak negatif bagi suatu negara.