Kekeluargaan dalam Pancasila merupakan salah satu nilai luhur yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Konsep ini menekankan pentingnya persatuan, gotong royong, dan saling membantu antar sesama anggota masyarakat. Kekeluargaan dalam Pancasila juga mengandung makna bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta harus saling menghormati dan menghargai perbedaan. Implementasi nilai kekeluargaan dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial, seperti gotong royong membersihkan lingkungan, membantu korban bencana alam, dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.