Cek Silang Umum: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

Powered By Pengertian Cek Silang Umum

Cek silang umum adalah jenis cek yang memiliki dua garis sejajar melintang di bagian depan. Fungsinya adalah untuk memastikan bahwa cek hanya dapat dicairkan melalui rekening bank. Hal ini memberikan keamanan tambahan karena mencegah pencairan tunai langsung dan mengurangi risiko penyalahgunaan. Pelajari lebih lanjut tentang penggunaan dan keuntungan cek silang umum dalam transaksi keuangan.

Rp.11.000
Rp.110.000-90.00% Disc

Daftar Disini