Bonus demografi adalah suatu kondisi ketika proporsi penduduk usia produktif (biasanya 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan proporsi penduduk usia non-produktif (anak-anak dan lansia). Kondisi ini dapat menjadi peluang bagi suatu negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena tersedianya tenaga kerja yang melimpah. Namun, bonus demografi tidak datang secara otomatis. Negara perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, menciptakan lapangan kerja yang memadai, dan meningkatkan produktivitas agar dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal.