Setelah berakhirnya Perang Napoleon di Eropa, Belanda berhasil merebut kembali wilayahnya yang sempat diduduki oleh Prancis. Sebagai bagian dari kesepakatan pasca-perang, pada tahun 1816, Belanda menerima kembali kekuasaan atas wilayah Hindia Belanda (Indonesia) dari Inggris, yang sebelumnya menguasai wilayah tersebut selama masa pemerintahan Daendels dan Raffles.