Powered By Norma Hukum Tertinggi Di Indonesia Adalah Uud 1945 Pancasila Konvensi Konstitusi Undang Undang

Norma hukum tertinggi di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Pancasila sebagai dasar negara. UUD 1945 merupakan landasan konstitusional bagi seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pancasila, sebagai ideologi negara, menjadi sumber dari segala hukum yang berlaku. Peraturan perundang-undangan lainnya, seperti undang-undang dan peraturan pemerintah, harus selaras dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini