Mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar diperbolehkan dalam Islam, terutama jika ada udzur syar'i yang menghalangi pelaksanaan sholat Dzuhur tepat waktu. Niat qodho dilakukan saat melaksanakan sholat Ashar dengan niat mengganti sholat Dzuhur yang tertinggal. Penting untuk memahami tata cara dan hukumnya agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama.