Hongkong bukanlah sebuah negara berdaulat, melainkan sebuah Wilayah Administratif Khusus (SAR) di bawah Republik Rakyat Tiongkok. Meskipun memiliki sistem pemerintahan sendiri yang terpisah dari Tiongkok daratan, seperti mata uang, sistem hukum, dan bea cukai, kedaulatan Hongkong tetap berada di tangan Tiongkok. Dulu merupakan koloni Inggris, Hongkong dikembalikan ke Tiongkok pada tahun 1997 dengan status SAR dan jaminan otonomi yang tinggi selama 50 tahun.