Nomor Objek Pajak (NOP) merupakan identifikasi unik suatu properti yang terdaftar untuk keperluan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Letak NOP di sertifikat tanah biasanya berada di bagian atas sertifikat, seringkali dekat dengan informasi mengenai identitas pemilik tanah dan deskripsi properti. Penting untuk mengetahui letak NOP karena diperlukan dalam berbagai transaksi properti dan pembayaran pajak.