Legalisir basah adalah proses pengesahan dokumen dengan menggunakan stempel dan tanda tangan asli dari pejabat yang berwenang. Legalisir basah membuktikan keaslian dokumen tersebut dan seringkali dibutuhkan untuk keperluan administrasi, pendidikan, atau pekerjaan. Proses legalisir basah biasanya dilakukan di instansi terkait yang mengeluarkan dokumen, seperti sekolah, universitas, atau notaris.