Kode faktur pajak 030 adalah kode yang digunakan dalam faktur pajak untuk transaksi dengan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seperti instansi pemerintah. Penggunaan kode ini penting agar PPN yang dipungut dapat dilaporkan dan disetorkan dengan benar. Memahami kode faktur pajak 030 membantu Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat dan menghindari kesalahan pelaporan.