Kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Thomas Stamford Raffles selama masa pemerintahannya di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh ideologi yang dianutnya. Raffles, seorang penganut liberalisme dan enlightenment, berusaha menerapkan prinsip-prinsip ini dalam sistem pemerintahan dan ekonomi di Indonesia. Salah satu contohnya adalah kebijakan land reform yang bertujuan untuk memberikan hak kepemilikan tanah kepada petani, meskipun dalam praktiknya kebijakan ini juga membuka peluang bagi eksploitasi oleh pihak swasta dan merugikan sebagian masyarakat pribumi. Pemahaman ideologi ini penting untuk memahami motif dan konsekuensi dari kebijakan-kebijakan Raffles di Indonesia.