Ketika mobil ditarik oleh perusahaan leasing karena keterlambatan pembayaran, banyak yang bertanya-tanya apakah uang muka dan angsuran yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan. Secara umum, uang muka dan angsuran yang telah dibayarkan tidak akan dikembalikan sepenuhnya. Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi, seperti ketentuan dalam perjanjian leasing dan hasil penjualan mobil yang ditarik. Pelajari lebih lanjut mengenai proses dan ketentuan penarikan mobil oleh leasing.