Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer adalah sistem pemerintahan di mana rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di parlemen. Parlemen ini kemudian memilih seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh perdana menteri dan kabinetnya, yang bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem ini menekankan pada akuntabilitas pemerintah kepada rakyat melalui wakil-wakil mereka di parlemen.