Soepomo, salah satu tokoh penting dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945, memiliki pandangan mendalam mengenai pentingnya konstitusi. Beliau menekankan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga cerminan jiwa dan cita-cita bangsa. Menurut Soepomo, konstitusi harus mampu mengakomodasi nilai-nilai luhur budaya Indonesia dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Beliau juga berpendapat bahwa konstitusi harus fleksibel dan adaptif terhadap perubahan zaman, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati.