Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia, sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk limbah industri, pertanian, transportasi, dan aktivitas domestik. Dampaknya sangat merugikan, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan manusia, hingga perubahan iklim global.