Slogan "Indonesia Is Not For Sale" adalah sebuah pernyataan sikap yang sering digunakan untuk menentang intervensi asing atau penjualan aset-aset negara kepada pihak asing. Slogan ini mencerminkan semangat nasionalisme dan keinginan untuk menjaga kedaulatan ekonomi serta sumber daya alam Indonesia agar tetap berada di tangan bangsa sendiri. Penggunaan slogan ini sering kali muncul dalam konteks isu-isu privatisasi BUMN, investasi asing yang dianggap merugikan, atau perjanjian perdagangan bebas yang tidak adil.