Indemnity, atau ganti rugi, adalah perjanjian di mana satu pihak setuju untuk melindungi pihak lain dari kerugian atau tanggung jawab keuangan. Dalam konteks Indonesia, indemnity sering digunakan dalam kontrak bisnis, asuransi, dan perjanjian lainnya untuk mengalihkan risiko. Terdapat berbagai jenis indemnity, termasuk indemnity umum, indemnity khusus, dan indemnity pihak ketiga. Memahami konsep ini penting untuk melindungi diri Anda dalam transaksi bisnis dan keuangan.