Short Term Agreement (STA), atau perjanjian jangka pendek, adalah kontrak yang berlangsung untuk periode waktu terbatas, biasanya kurang dari satu tahun. STA sering digunakan untuk proyek-proyek sementara, pekerjaan musiman, atau ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja tambahan untuk periode singkat. Keuntungan dari STA termasuk fleksibilitas dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan bisnis. Namun, penting untuk memahami implikasi hukum dan keuangan sebelum menandatangani STA, seperti hak dan kewajiban kedua belah pihak.