Pancasila memiliki tiga fungsi pokok yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi landasan hukum dan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai ideologi nasional, Pancasila memberikan arah dan tujuan bagi pembangunan bangsa. Sebagai pandangan hidup, Pancasila menjadi pedoman dalam bertingkah laku dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.