Hard copy dan soft copy adalah dua istilah yang umum digunakan untuk menggambarkan format dokumen. Hard copy merujuk pada dokumen fisik yang dicetak di atas kertas, sedangkan soft copy adalah dokumen digital yang disimpan dalam format elektronik. Masing-masing format memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Hard copy lebih mudah dibaca dan ditandai, tetapi rentan terhadap kerusakan dan sulit untuk dibagikan. Soft copy lebih mudah dibagikan dan disimpan, tetapi membutuhkan perangkat elektronik untuk membacanya. Pemilihan format dokumen yang tepat tergantung pada kebutuhan dan preferensi masing-masing individu.