Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk judi slot, secara umum diharamkan dalam Islam karena mengandung unsur spekulasi (gharar) dan pertaruhan (maisir) yang dapat merugikan. Meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum detailnya, mayoritas berpendapat bahwa judi slot termasuk dalam kategori perjudian yang dilarang. Oleh karena itu, umat Muslim sebaiknya menghindari aktivitas ini.