Dakwah bil maal adalah salah satu metode dakwah dalam Islam yang dilakukan melalui harta atau kekayaan. Bentuknya dapat berupa sedekah, infak, wakaf, atau memberikan bantuan finansial kepada orang yang membutuhkan. Dakwah bil maal memiliki keutamaan yang besar dalam Islam karena dapat membantu meringankan beban sesama, mendukung kegiatan dakwah, dan meningkatkan kesejahteraan umat. Contoh dakwah bil maal antara lain membangun masjid, memberikan beasiswa pendidikan, atau membantu korban bencana alam.