Cultuurstelsel, atau yang lebih dikenal sebagai Sistem Tanam Paksa, adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di Indonesia pada abad ke-19. Aturan ini mewajibkan petani untuk menanam tanaman komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan nila di sebagian tanah mereka, yang kemudian hasilnya harus dijual kepada pemerintah Belanda dengan harga yang telah ditentukan. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah kolonial, namun menyebabkan penderitaan dan kemiskinan bagi banyak petani Indonesia.