Sebagai pengguna jalan raya, kita memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi demi keselamatan bersama. Contoh hak antara lain menggunakan jalan yang layak dan mendapatkan informasi rambu lalu lintas yang jelas. Sementara itu, kewajiban meliputi mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk. Memahami dan menjalankan hak serta kewajiban ini akan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.