Tuan Kadi adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada seorang hakim agama atau tokoh agama yang memiliki pengetahuan luas tentang hukum Islam dan bertugas menyelesaikan sengketa atau memberikan nasihat hukum. Gelar ini seringkali dikaitkan dengan pengadilan agama atau lembaga-lembaga yang berhubungan dengan hukum Islam. Peran Tuan Kadi sangat penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip agama.