Contoh Girik Tanah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengurusnya

Powered By Contoh Girik Tanah

Girik tanah merupakan salah satu bukti kepemilikan tanah tradisional yang masih berlaku di Indonesia. Contoh girik tanah biasanya berupa surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat. Dokumen ini berfungsi sebagai dasar untuk mendaftarkan tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Proses pengurusan girik tanah memerlukan beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu diikuti dengan cermat.

Rp.16.000
Rp.160.000-90.00% Disc

Daftar Disini