Larangan bepergian ke luar negeri dapat dikenakan oleh berbagai alasan, seperti kasus hukum, tunggakan pajak, atau masalah imigrasi. Untuk mengetahui apakah Anda memiliki larangan bepergian ke luar negeri, Anda dapat menghubungi kantor imigrasi setempat atau melakukan pengecekan secara online melalui portal resmi pemerintah.