Pendaftaran JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) kini dapat dilakukan secara online, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Proses pendaftaran melibatkan pengisian formulir online, pengunggahan dokumen persyaratan, dan pembayaran iuran pertama. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses pendaftaran.