Bunyi Sighat Taklik: Isi dan Makna Janji Suami Setelah Nikah

Powered By Bunyi Sighat Taklik Di Buku Nikah

Sighat taklik adalah janji yang diucapkan oleh suami setelah akad nikah, yang berisi pernyataan bahwa suami akan memberikan hak-hak istri jika ia melanggar ketentuan tertentu. Bunyi sighat taklik biasanya tercantum di buku nikah dan memiliki kekuatan hukum. Pelanggaran terhadap sighat taklik dapat menjadi alasan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai.

Rp.10.000
Rp.100.000-90.00% Disc

Daftar Disini