TPU adalah singkatan dari Tempat Pemakaman Umum, yaitu area yang disediakan oleh pemerintah atau swasta sebagai tempat pemakaman jenazah. Fungsi TPU sangat penting dalam masyarakat untuk memberikan tempat peristirahatan terakhir bagi orang yang telah meninggal dunia. Pengelolaan TPU yang baik mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tradisi yang berlaku.