Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program pemerintah yang berbeda dengan fungsi yang berbeda pula. KIS adalah program jaminan kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, sementara BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada pekerja. Penting untuk memahami perbedaan keduanya agar Anda dapat memanfaatkan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan Anda.