KUHP adalah singkatan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang berisi aturan-aturan hukum pidana secara materiil. Sementara itu, KUHAP merupakan singkatan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan hukum pidana, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi. Memahami perbedaan keduanya penting untuk mengetahui hak dan kewajiban dalam sistem peradilan pidana.