"Not For Sale" dalam bahasa Indonesia berarti "Tidak Dijual". Frasa ini sering digunakan untuk menandai barang atau produk yang tidak diperuntukkan untuk diperjualbelikan, seperti sampel produk, barang promosi, atau barang yang hanya digunakan untuk keperluan internal perusahaan. Label ini bertujuan untuk mencegah penjualan barang tersebut kepada konsumen.