SPMK, atau Surat Perintah Mulai Kerja, adalah dokumen penting dalam sebuah kontrak yang secara resmi memerintahkan kontraktor untuk memulai pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. SPMK biasanya diterbitkan oleh pemilik proyek atau pihak yang berwenang setelah kontrak ditandatangani dan semua persyaratan administrasi terpenuhi. Dokumen ini mencantumkan tanggal mulai kerja, deskripsi pekerjaan, dan informasi penting lainnya terkait pelaksanaan proyek.