Reses DPRD adalah masa di mana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Tujuan utama reses adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat, mendengarkan keluhan, dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah tersebut. Hasil reses ini kemudian akan dibawa ke dalam pembahasan di DPRD dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran.