Kata fakir berasal dari bahasa Arab yang berarti orang yang sangat membutuhkan atau kekurangan. Dalam konteks Islam, fakir adalah orang yang tidak memiliki harta benda atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Fakir berhak menerima bantuan atau zakat dari orang-orang yang mampu. Memahami arti fakir penting untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.