Anak piatu adalah anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya karena meninggal dunia. Dalam banyak budaya dan agama, anak piatu memiliki hak-hak khusus dan membutuhkan dukungan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Dukungan ini dapat berupa materi, pendidikan, atau dukungan emosional.